Berbeda dengan Bumi, planet Mars terlihat tidak memiliki kehidupan di dalamnya. Lewat penelitian pesawat luar angkasa Maven milik NASA, akhirnya ilmuwan menemukan penyebab mengeringnya Mars. Menurut NASA, planet Mars sejatinya mempunyai atmosfer dan lautan seperti halnya Bumi sekitar 4,2 miliar tahun lalu. Namun, akibat sesuatu yang tidak diketahui, planet tersebut kehilangan lapisan medan magnetnya.
Perlu diketahui, medan magnet planet seperti milik Bumi dibutuhkan untuk melindungi atmosfer dan permukaan planet dari badai matahari yang merusak. Apabila medan magnet itu lenyap, badai matahari dengan mudah mengeringkan Mars dan mengikis atmosfernya. Alhasil, kini Mars menjadi planet mati tanpa kehidupan.
Showing posts with label Mengapa. Show all posts
Showing posts with label Mengapa. Show all posts
Sunday, 8 November 2015
Monday, 22 June 2015
Mengapa Ummat Islam Semangat Ibadahnya Tinggi Saat Ramadhan
Pertama, karena setan-setan (pembangkang) yang biasanya menggoda dan menyesatkan manusia dibelenggu oleh malaikat. Ini sebagaimana tersurat dalam sebuah hadits: “Apabila bulan Ramadan tiba, pintu-pintu
surga dibuka, pintu-pintu ditutup dan setan-setan dibelenggu” (HR. Bukhari). Karenanya, wajar bila ummat Islam bisa bersemangat menjalankan ibadah karena penggodanya untuk menghalangi beribadah sedang dibelenggu.
Kedua, karena ummat Islam tahu dan sadar benar akan keutamaan beribadah di bulan suci Ramadhan. Misalnya disebutkan dalam sebuah hadits: “Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu pasti diampuni”. (HR. Bukhari dan Muslim). Di hadits yang lain juga disebutkan: “Barangsiapa shalat malam pada bulan Ramadhan dengan keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah, niscaya diampunilah dosa-dosanya yang telah lampau.” (Muttafaq alaihi).
Kedua, karena ummat Islam tahu dan sadar benar akan keutamaan beribadah di bulan suci Ramadhan. Misalnya disebutkan dalam sebuah hadits: “Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu pasti diampuni”. (HR. Bukhari dan Muslim). Di hadits yang lain juga disebutkan: “Barangsiapa shalat malam pada bulan Ramadhan dengan keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah, niscaya diampunilah dosa-dosanya yang telah lampau.” (Muttafaq alaihi).
Thursday, 18 June 2015
Mengapa Etnis Rohingnya Nekat Mengungsi
Pencabutan kartu identitas penduduk yang dikenal sebagai kartu putih
bagi orang Rohingya oleh Pemerintah Myanmar mungkin menjadi salah satu
faktor yang membuat mereka nekat mempertaruhkan nyawa mengarungi laut. Sekitar
300.000 lembar kartu putih, bukti terakhir yang menunjukkan mereka
adalah warga Myanmar, sudah diminta kembali oleh pihak berwenang dan
dinyatakan tidak berlaku sejak 31 Maret lalu.
"Mereka sudah dianggap bukan warga negara, sekarang dokumen tidak ada," kata Utusan Khusus Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk Myanmar, Tan Syed Hamid Albar. "Bila tidak ada dokumen dan tidak ada tempat bagi mereka, bergerak pun tidak boleh. Pergi dari satu tempat ke tempat lain pun tidak boleh. Ada undang-undang yang menyekat pergaulan, yang bahkan menyekat cinta. Maka dari itu, mereka akhirnya mencari jalan," tambah mantan Menteri Luar Negeri Malaysia itu.
"Mereka sudah dianggap bukan warga negara, sekarang dokumen tidak ada," kata Utusan Khusus Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk Myanmar, Tan Syed Hamid Albar. "Bila tidak ada dokumen dan tidak ada tempat bagi mereka, bergerak pun tidak boleh. Pergi dari satu tempat ke tempat lain pun tidak boleh. Ada undang-undang yang menyekat pergaulan, yang bahkan menyekat cinta. Maka dari itu, mereka akhirnya mencari jalan," tambah mantan Menteri Luar Negeri Malaysia itu.
Tuesday, 21 April 2015
Kajian Sejarah: Mengapa Harus Kartini
"Mitos Kartini dan Rekayasa Sejarah"
[DR. Adian Husaini]
Ada yang menarik pada Jurnal Islamia (INSISTS -Republika) edisi 9 April 2009 lalu. Dari empat halaman jurnal berbentuk koran yang membahas tema utama tentang Kesetaraan Gender, ada tulisan sejarawan Persis Tiar Anwar Bahtiar tentang Kartini. Judulnya: “Mengapa Harus Kartini?”
Sejarawan yang menamatkan magister bidang sejarah di Universitas Indonesia ini mempertanyakan: Mengapa Harus Kartini? Mengapa setiap 21 April bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini? Apakah tidak ada wanita Indonesia lain yang lebih layak ditokohkan dan diteladani dibandingkan Kartini?
Menyongsong tanggal 21 April 2009 kali ini, sangatlah relevan untuk membaca dan merenungkan artikel yang ditulis oleh Tiar Anwar Bahtiar tersebut. Tentu saja, pertanyaan bernada gugatan seperti itu bukan pertama kali dilontarkan sejarawan.
Pada tahun 1970-an, di saat kuat-kuatnya pemerintahan Orde Baru, guru besar Universitas Indonesia, Prof. Dr. Harsja W. Bachtiar pernah menggugat masalah ini. Ia mengkritik 'pengkultusan' R.A. Kartini sebagai pahlawan nasional Indonesia.
[DR. Adian Husaini]
Ada yang menarik pada Jurnal Islamia (INSISTS -Republika) edisi 9 April 2009 lalu. Dari empat halaman jurnal berbentuk koran yang membahas tema utama tentang Kesetaraan Gender, ada tulisan sejarawan Persis Tiar Anwar Bahtiar tentang Kartini. Judulnya: “Mengapa Harus Kartini?”
Sejarawan yang menamatkan magister bidang sejarah di Universitas Indonesia ini mempertanyakan: Mengapa Harus Kartini? Mengapa setiap 21 April bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini? Apakah tidak ada wanita Indonesia lain yang lebih layak ditokohkan dan diteladani dibandingkan Kartini?
Menyongsong tanggal 21 April 2009 kali ini, sangatlah relevan untuk membaca dan merenungkan artikel yang ditulis oleh Tiar Anwar Bahtiar tersebut. Tentu saja, pertanyaan bernada gugatan seperti itu bukan pertama kali dilontarkan sejarawan.
Pada tahun 1970-an, di saat kuat-kuatnya pemerintahan Orde Baru, guru besar Universitas Indonesia, Prof. Dr. Harsja W. Bachtiar pernah menggugat masalah ini. Ia mengkritik 'pengkultusan' R.A. Kartini sebagai pahlawan nasional Indonesia.
Monday, 13 April 2015
Mengapa Kalimantan Timur Dipilih untuk Pembangunan PLTN
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) akan dilakukan di provinsi Kalimantan Timur. Izin pembangunan akan diberikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) besok atau Selasa, 14 April 2015.
Gubernur Kalimantan Timur, Awank Faroek Ishak menyatakan pembangunan PLTN tersebut didukung oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).
Pembangunan tersebut juga sudah tertera dalam Pergub Nomor 17 tahun 2015 tanggal 10 april 2015. “Pembangunan PLTN akan di mintakan izin kepada presiden,"ucapnya di Hotel Santika Jakarta, Senin (13/4/2015). Sementara itu, wilayah Kalimantan Timur sangat cocok untuk didirikan PLTN karena wilayah bebas dari bencana alam seperti gempa bumi, dan lokasi telah disiapkan.
Pembangunan tersebut juga sudah tertera dalam Pergub Nomor 17 tahun 2015 tanggal 10 april 2015. “Pembangunan PLTN akan di mintakan izin kepada presiden,"ucapnya di Hotel Santika Jakarta, Senin (13/4/2015). Sementara itu, wilayah Kalimantan Timur sangat cocok untuk didirikan PLTN karena wilayah bebas dari bencana alam seperti gempa bumi, dan lokasi telah disiapkan.
Wednesday, 1 April 2015
Pemblokiran Situs Islam oleh BNPT: Mungkinkah Pengaruh dari Syiah, dan JIL?
Ustadz Budi Marta menyampaikan kalau website yang dia kelola, gemaislam.com tidak ada postingan yang mendukung ISIS, malahan gemaislam.com menghadang pemikiran menyimpang ISIS. Gema Islam adalah website yang bekerja di bawah Perhimpunan Al Irsyad. Selama ini, mereka justru menjelaskan pada masyarakat atau pembaca bahwa melarang radikalisme.
Media Islam ini didirikan tahun 2012 di bawah perkumpulan Al Irsyad. Dulu media ini berupa majalah cetak. Media sudah bekerja sama dengan ulama BNPT yaitu pernah melakukan kajian bersama. Budi Marta bingung kenapa BNPT memasukkan Gema Islam sebagai salah satu situs yang mengajarkan radikalisme, terorisme, dan mengajak bergabung pada ISIS. Ketika ulamanya BNPT (yang dari Timur Tengah), datang ke sini, ke Indonesia justru pimpinan kami yang menemani beliau. Beliau membahas kesesatan dan radikalisme
Media Islam ini didirikan tahun 2012 di bawah perkumpulan Al Irsyad. Dulu media ini berupa majalah cetak. Media sudah bekerja sama dengan ulama BNPT yaitu pernah melakukan kajian bersama. Budi Marta bingung kenapa BNPT memasukkan Gema Islam sebagai salah satu situs yang mengajarkan radikalisme, terorisme, dan mengajak bergabung pada ISIS. Ketika ulamanya BNPT (yang dari Timur Tengah), datang ke sini, ke Indonesia justru pimpinan kami yang menemani beliau. Beliau membahas kesesatan dan radikalisme
Tuesday, 31 March 2015
Mengapa Raja Salman Tidak Bebaskan Palestina dan Syuriah Terlebih Dulu
Pelayan Dua Tanah Suci Raja Salman bin Abdul Aziz menegaskan bahwa
operasi militer gabungan Dewan Kerja Sama Negara-Negara Arab Teluk (GCC)
bertajuk “Aashifatul Hazm” (Badai Penghancur) menumpas pemberontak
Syiah Al Hautsi (Syiah Al Houthi) di Yaman akan terus berlanjut sampai
mengembalikan pemerintahn Yaman dalam keadaan aman dan pemerintahannya
sesuai syar’i.
Hal tersebut disampaikan Raja Salman dalam sambutannya pada pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Liga Arab ke-26 di kota Syarm el-Syeikh, Mesir, Sabtu (28/03/2015) kemarin.
“Kami tegaskan bahwa operasi militer “Badai Penghancur” akan terus berlanjut sampai mencapai targetnya, yaitu memberikan rasa aman kepada Yaman, dengan izin Allah Ta’ala,” ujar Raja Salman seperti dikutip alriyadh.com.
Hal tersebut disampaikan Raja Salman dalam sambutannya pada pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Liga Arab ke-26 di kota Syarm el-Syeikh, Mesir, Sabtu (28/03/2015) kemarin.
“Kami tegaskan bahwa operasi militer “Badai Penghancur” akan terus berlanjut sampai mencapai targetnya, yaitu memberikan rasa aman kepada Yaman, dengan izin Allah Ta’ala,” ujar Raja Salman seperti dikutip alriyadh.com.
Monday, 30 March 2015
Mengapa Jantung Bisa Bertambah Besar
Pembesaran jantung bukan penyakit, tetapi gejala dari kondisi lain.
Istilah "pembesaran jantung" kebanyakan karena pembesaran jantung yang
terlihat pada X-ray dada sebelum uji lain dilakukan untuk mendiagnosis
kondisi khusus penyebab pembesaran jantung anda. Anda mungkin mendapat
pembesaran jantung untuk sementara karena adanya tekanan pada tubuh
anda, seperti kehamilan, atau karena kondisi medis, seperti melemahnya
otot jantung, penyakit jantung koroner, masalah katup jantung atau
ketak-normalan irama jantung.
Pada sejumlah orang, pembesaran jantung tidak memberikan tanda dan gejala. Pada yang lain memberikan tanda dan gejala ini:
• Nafas pendek
• Pening
• Ketak-normalan denyut jantung (aritmia)
• Pembengkakan (edema)
• Batuk
• Nyeri dada
Pada sejumlah orang, pembesaran jantung tidak memberikan tanda dan gejala. Pada yang lain memberikan tanda dan gejala ini:
• Nafas pendek
• Pening
• Ketak-normalan denyut jantung (aritmia)
• Pembengkakan (edema)
• Batuk
• Nyeri dada
Friday, 27 March 2015
Mengapa Eksekusi Mati Duo Bali Nine Ditunda
Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Prof. Budiyatna mengatakan kasus
penyadapan yang dilakukan Australia bisa menjadi momok mengerikan bagi
Presiden Joko Widodo. Pasalnya kabar ini datang saat ini hubungan
Indonesia-Australia sedang memanas terkait kasus hukuman mati bagi Duo
Bali Nine.“Apalagi saat ini hubungan Indonesia-Australia sedang memanas
terkait kasus hukuman mati bagi Duo Bali Nine,” kata Budiyatana Sabtu
(7/3/2015).
Bahkan menurut Budi kasus penyadapan ini dicurigai ingin menjatuhkan Presiden Jokowi Penyadapan Australia Tidak hanya soal kecurangan di Pilpres, penyadapan ini juga berkaitan dengan kasus KPK-Polri. "Ini jelas ada skenario untuk menjatuhkan Jokowi. Jelas sekali terlihat, jika sasaran Australia adalah Jokowi," ujar Budi.
Jika Australia sampai membongkar kecurangan Presiden Jokowi dari masa Pilpres, selesai sudah kepemimpinan Presiden Jokowi di Indonesia "Kalau dibongkar terima uang dari Surya Paloh Rp. 116 miliar, habis sudah. Makannya dia takut banget sama Surya Paloh," ujarnya.
Bahkan menurut Budi kasus penyadapan ini dicurigai ingin menjatuhkan Presiden Jokowi Penyadapan Australia Tidak hanya soal kecurangan di Pilpres, penyadapan ini juga berkaitan dengan kasus KPK-Polri. "Ini jelas ada skenario untuk menjatuhkan Jokowi. Jelas sekali terlihat, jika sasaran Australia adalah Jokowi," ujar Budi.
Jika Australia sampai membongkar kecurangan Presiden Jokowi dari masa Pilpres, selesai sudah kepemimpinan Presiden Jokowi di Indonesia "Kalau dibongkar terima uang dari Surya Paloh Rp. 116 miliar, habis sudah. Makannya dia takut banget sama Surya Paloh," ujarnya.
Thursday, 26 March 2015
Mengapa Mahasiswa Solo Demonstrasi Menuntut Presiden Jokowi
Sekitar seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) menggelar aksi
unjuk rasa, Jumat (20/3). Mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo
(Jokowi) menurunkan harga bahan pokok. Aksi mahasiswa UNS yang
dipimpin oleh Presiden BEM UNS Eko Pujianto yang berlangsung di depan
Kampus sempat menutup Jalan Ir Sutami. Akibatnya, arus lalu lintas
sempat terganggu di jalan tersebut.
Mahasiswa yang menggelar aksi tersebut juga meminta Presiden Jokowi untuk mengembalikan subsidi bahan bakar minyak (BBM), bersikap tegas berantas korupsi, menguatkan tukar nilai rupiah, melakukan nasionalisasi aset negara, dan tidak dipengaruhi kepentingan politik. Presiden BEM UNS Eko Pujianto juga mengatakan, sudah sepantasnya masyarakat peduli bangsanya. Dengan melakukan kritik kepada pemerintah pada dasarnya mahasiswa berusaha untuk menunjukkan kepedulian terhadap pemerintah maupun masyarakat.
Mahasiswa yang menggelar aksi tersebut juga meminta Presiden Jokowi untuk mengembalikan subsidi bahan bakar minyak (BBM), bersikap tegas berantas korupsi, menguatkan tukar nilai rupiah, melakukan nasionalisasi aset negara, dan tidak dipengaruhi kepentingan politik. Presiden BEM UNS Eko Pujianto juga mengatakan, sudah sepantasnya masyarakat peduli bangsanya. Dengan melakukan kritik kepada pemerintah pada dasarnya mahasiswa berusaha untuk menunjukkan kepedulian terhadap pemerintah maupun masyarakat.
Wednesday, 25 March 2015
Mengapa Tumbuh Uban di Usia Muda
1. Stres
Penelitian Universitas Duke mengungkap bahwa stres menjadi salah satu pemicunya. Penelitian itu menunjukkan bagaimana tekanan dalam pikiran akan memicu tubuh memproduksi zat yang dapat merusak DNA, sehingga memengaruhi kondisi fisik.
Studi lain menyebut bahwa stres memicu radikal bebas yang dapat memengaruhi produksi melanin, pigmen yang bertanggung jawab terhadap warna rambut. Meski hanya faktor kecil yang dapat mempercepat pemutihan rambut, pengendalian stres tetap penting untuk mencegah risiko yang ada.
2. Merokok
Sejumlah studi mengungkap bahwa merokok telah terbukti secara ilmiah menyebabkan penuaan dini di dalam tubuh. Menghentikan kebiasaan buruk ini akan meningkatkan sirkulasi darah, yang dapat memengaruhi penundaan munculnya uban.
Penelitian Universitas Duke mengungkap bahwa stres menjadi salah satu pemicunya. Penelitian itu menunjukkan bagaimana tekanan dalam pikiran akan memicu tubuh memproduksi zat yang dapat merusak DNA, sehingga memengaruhi kondisi fisik.
Studi lain menyebut bahwa stres memicu radikal bebas yang dapat memengaruhi produksi melanin, pigmen yang bertanggung jawab terhadap warna rambut. Meski hanya faktor kecil yang dapat mempercepat pemutihan rambut, pengendalian stres tetap penting untuk mencegah risiko yang ada.
2. Merokok
Sejumlah studi mengungkap bahwa merokok telah terbukti secara ilmiah menyebabkan penuaan dini di dalam tubuh. Menghentikan kebiasaan buruk ini akan meningkatkan sirkulasi darah, yang dapat memengaruhi penundaan munculnya uban.
Tuesday, 3 March 2015
Mengapa Harga Beras Naik Tajam
Andi Irawan, dosen Pascasarjana Agrobisnis Universitas Bengkulu, menyampaikan dalam Tempo online bahwa kenaikan harga beras saat ini bisa dikatakan terjadi karena kelangkaan
alamiah. Kelangkaan alamiah adalah sesuatu yang niscaya karena, dalam
satu tahun, panen hanya terjadi pada bulan-bulan tertentu (Maret dan
April panen raya, Agustus panen gadu, dan November panen kecil). Pada
bulan-bulan tersebut, khususnya panen raya, produksi menjadi berlimpah.
Dan sebaliknya, di luar bulan-bulan tersebut dinamakan musim paceklik
karena produksi sedikit atau bahkan tidak ada.
Dengan demikian, faktor manajemen logistik dan distribusi antarmusim akan menentukan terjadi-tidaknya kelangkaan beras. Prinsip umumnya adalah, ketika musim panen, negara menyerap beras untuk disimpan sebagai stok di gudang-gudang Bulog, yang selanjutnya dilempar ke pasar pada musim paceklik agar harga tetap stabil.
Dengan demikian, faktor manajemen logistik dan distribusi antarmusim akan menentukan terjadi-tidaknya kelangkaan beras. Prinsip umumnya adalah, ketika musim panen, negara menyerap beras untuk disimpan sebagai stok di gudang-gudang Bulog, yang selanjutnya dilempar ke pasar pada musim paceklik agar harga tetap stabil.
Tuesday, 24 February 2015
Mengapa Warga Jakarta Ingin Mandat Ahok Dicabut
Gelombang
penolakan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama,
datang dari berbagai kelompok masyarakat Jakarta di area Car Free Day
(CFD) Sudirman-Thamrin, Ahad pagi (22/02/2015). Mereka memasang spanduk
“Masyarakat Jakarta Cabut Mandat Gubernur DKI Jakarta” dan mengajak
warga Jakarta di area CFD untuk menandatangani petisi penolakan yang
mereka galang.
"Kami mendukung cabut mandat Gubernur DKI Jakarta (Ahok)," ujar aktivis 'Masyarakat Jakarta Cabut Mandat Gubernur DKI Jakarta', Gea Hermansyah.
Menurutnya, Ahok tidak layak memimpin Jakarta karena banyak kebijakan Ahok yang merugikan masyarakat Jakarta. Misalnya, kebijakan pelarangan sepeda motor di Jalan Thamrin, penggusuran tanpa uang kerohiman.
"Kami mendukung cabut mandat Gubernur DKI Jakarta (Ahok)," ujar aktivis 'Masyarakat Jakarta Cabut Mandat Gubernur DKI Jakarta', Gea Hermansyah.
Menurutnya, Ahok tidak layak memimpin Jakarta karena banyak kebijakan Ahok yang merugikan masyarakat Jakarta. Misalnya, kebijakan pelarangan sepeda motor di Jalan Thamrin, penggusuran tanpa uang kerohiman.
Mengapa Kasasi KPK tentang Komjen BG Ditolak PN Jakarta Selatan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak menerima kasasi yang
diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang putusan
praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG). PN Jaksel menilai kasasi yang diajukan KPK tidak dapat
diproses sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 8 tahun
2011.
"Pengajuan kasasi itu tidak diterima sebab Ketua Pengadilan mempertimbangkan berdasarkan SEMA nomor 8 tahun 2011," ucap Kepala Bagian Humas PN Jaksel, Made Sutrisna ketika dikonfirmasi, Minggu (22/2/2015) malam.
Made mengatakan kasasi yang diajukan oleh KPK itu telah diterima oleh PN Jaksel pada Jumat (20/2) lalu. Kasasi itu diajukan atas putusan praperadilan hakim Sarpin Rizaldi mengenai sah tidaknya penetapan tersangka Komjen BG oleh KPK.
"Pengajuan kasasi itu tidak diterima sebab Ketua Pengadilan mempertimbangkan berdasarkan SEMA nomor 8 tahun 2011," ucap Kepala Bagian Humas PN Jaksel, Made Sutrisna ketika dikonfirmasi, Minggu (22/2/2015) malam.
Made mengatakan kasasi yang diajukan oleh KPK itu telah diterima oleh PN Jaksel pada Jumat (20/2) lalu. Kasasi itu diajukan atas putusan praperadilan hakim Sarpin Rizaldi mengenai sah tidaknya penetapan tersangka Komjen BG oleh KPK.
Mengapa Komisi Yudisial akan Menyelidiki Hakim Sarpin
Komisi Yudisial mulai bergerak mendalami
laporan atas hakim Sarpin Rizaldi yang meloloskan gugatan praperadilan
Komjen Budi Gunawan. KY segera membentuk panel yang akan menyelidiki
Sarpin. "Pak Parman (Ketua KY) katanya akan bentuk panel," ujar Komisioner KY Abbas Said di istana kepresidenan, Jumat (20/2/2015).
Abbas mengatakan panel nantinya yang akan menindaklanjuti aduan masyarakat atas hakim Sarpin. Setelah itu, rapat pleno komisiner KY yang akan merumuskan keputusan dari aduan dan penyelidikan yang telah dilakukan. "Kalau ada pelanggaran kode etik, pasti (ada sanksi). Maka nanti direkomendasikan ke Mahkamah Agung," kata Abbas.
Abbas mengaku KY tak bisa langsung memutuskan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Sarpin dengan menilik putusan terdahulu pada hakim Suko Harsono yang membatalkan status tersangka kasus Chevron, Bachtiar Abdul Fatah. Meski ada kemiripan, dia menegaskan bahwa setiap kasus biasanya memiliki ciri khasnya masing-masing.
Abbas mengatakan panel nantinya yang akan menindaklanjuti aduan masyarakat atas hakim Sarpin. Setelah itu, rapat pleno komisiner KY yang akan merumuskan keputusan dari aduan dan penyelidikan yang telah dilakukan. "Kalau ada pelanggaran kode etik, pasti (ada sanksi). Maka nanti direkomendasikan ke Mahkamah Agung," kata Abbas.
Abbas mengaku KY tak bisa langsung memutuskan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Sarpin dengan menilik putusan terdahulu pada hakim Suko Harsono yang membatalkan status tersangka kasus Chevron, Bachtiar Abdul Fatah. Meski ada kemiripan, dia menegaskan bahwa setiap kasus biasanya memiliki ciri khasnya masing-masing.
Mengapa Prof. Romli Mendukung Putusan Hakim Sarpin
Romli Atmasasmita
Guru Besar (Emeritus) Hukum Pidana
Putusan praperadilan yang dipimpin hakim Sarpin Rizaldi, seorang hakim senior dengan golongan pangkat IV/D, telah mengundang prokontra.
Penulis yang memberikan keterangan ahli dari pihak Budi Gunawan dan Divisi Hukum Mabes Polri serta secara langsung mengalami dan melihat sosok hakim senior Sarpin dapat mengatakan kepada publik bahwa ia sosok hakim yang berani, tegas, dan mumpuni dari sisi ilmu hukum.
Bahkan dalam beberapa kesempatan tanya jawab, hakim Sarpin ikut membantu kuasa hukum Budi Gunawan dan KPK untuk memperbaiki pertanyaannya sehingga pertanyaan hanya meminta pendapat ahli, bukan penilaian ahli terhadap fakta kasus yang dituduhkan kepada Budi Gunawan.
Berbeda dengan mantan hakim agung RI yang juga kolega senior dari hakim Sarpin, penulis mengapresiasi hakim Sarpin karena dari pengalamannya sebagai hakim senior dan dalam pertimbangannya menunjukkan bahwa yang bersangkutan memahami betul hakikat lembaga praperadilan dalam konteks sistem peradilan pidana terpadu berdasarkan UU RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Hakikat ini tidak banyak orang, sekalipun ahli hukum pidana, memahami dengan sungguhsungguh dan baik.
Guru Besar (Emeritus) Hukum Pidana
Putusan praperadilan yang dipimpin hakim Sarpin Rizaldi, seorang hakim senior dengan golongan pangkat IV/D, telah mengundang prokontra.
Penulis yang memberikan keterangan ahli dari pihak Budi Gunawan dan Divisi Hukum Mabes Polri serta secara langsung mengalami dan melihat sosok hakim senior Sarpin dapat mengatakan kepada publik bahwa ia sosok hakim yang berani, tegas, dan mumpuni dari sisi ilmu hukum.
Bahkan dalam beberapa kesempatan tanya jawab, hakim Sarpin ikut membantu kuasa hukum Budi Gunawan dan KPK untuk memperbaiki pertanyaannya sehingga pertanyaan hanya meminta pendapat ahli, bukan penilaian ahli terhadap fakta kasus yang dituduhkan kepada Budi Gunawan.
Berbeda dengan mantan hakim agung RI yang juga kolega senior dari hakim Sarpin, penulis mengapresiasi hakim Sarpin karena dari pengalamannya sebagai hakim senior dan dalam pertimbangannya menunjukkan bahwa yang bersangkutan memahami betul hakikat lembaga praperadilan dalam konteks sistem peradilan pidana terpadu berdasarkan UU RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Hakikat ini tidak banyak orang, sekalipun ahli hukum pidana, memahami dengan sungguhsungguh dan baik.
Mengapa Hakim Sarpin Menangkan Budi Gunawan
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, memenangkan gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas Komisi Pemberantasan Korupsi. Calon tunggal Kepala Kepolisian RI ini menggugat keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka. Dalam persidangan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, hakim Sarpin memberikan beberapa pertimbangan untuk memenangkan Budi Gunawan. Berikut ini pertimbangannya.
1. Tersangka obyek praperadilan.
"Penetapan tersangka merupakan obyek praperadilan," kata Sarpin saat membacakan putusan praperadilan, Senin, 16 Februari, 2015. Karena proses penetapan tersangka adalah bagian dari penyelidikan dan penyidikan. Sedangkan proses penyelidikan dan penyidikan, kata dia, akan berujung pada penangkapan dan penahanan, yang merupakan bagian dari praperadilan. Sarpin menuturkan, memang, di dalam Pasal 77 juncto 82 ayat (1) juncto 95 ayat (1) dan (2) KUHAP serta Pasal 1 angka 10 KUHAP tidak disebutkan penetapan tersangka termasuk dalam obyek praperadilan. Namun, Sarpin berpendapat, bukan berarti jika tidak disebutkan kemudian bukan wewenang praperadilan. Menurut Sarpin, di dalam Undang-Undang Kehakiman, hakim memiliki wewenang mengadili sebuah perkara yang belum ada di dalam aturan. "Tujuannya, memberi tafsir yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
1. Tersangka obyek praperadilan.
"Penetapan tersangka merupakan obyek praperadilan," kata Sarpin saat membacakan putusan praperadilan, Senin, 16 Februari, 2015. Karena proses penetapan tersangka adalah bagian dari penyelidikan dan penyidikan. Sedangkan proses penyelidikan dan penyidikan, kata dia, akan berujung pada penangkapan dan penahanan, yang merupakan bagian dari praperadilan. Sarpin menuturkan, memang, di dalam Pasal 77 juncto 82 ayat (1) juncto 95 ayat (1) dan (2) KUHAP serta Pasal 1 angka 10 KUHAP tidak disebutkan penetapan tersangka termasuk dalam obyek praperadilan. Namun, Sarpin berpendapat, bukan berarti jika tidak disebutkan kemudian bukan wewenang praperadilan. Menurut Sarpin, di dalam Undang-Undang Kehakiman, hakim memiliki wewenang mengadili sebuah perkara yang belum ada di dalam aturan. "Tujuannya, memberi tafsir yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Subscribe to:
Posts (Atom)






