Pencabutan kartu identitas penduduk yang dikenal sebagai kartu putih
bagi orang Rohingya oleh Pemerintah Myanmar mungkin menjadi salah satu
faktor yang membuat mereka nekat mempertaruhkan nyawa mengarungi laut. Sekitar
300.000 lembar kartu putih, bukti terakhir yang menunjukkan mereka
adalah warga Myanmar, sudah diminta kembali oleh pihak berwenang dan
dinyatakan tidak berlaku sejak 31 Maret lalu.
"Mereka sudah dianggap bukan warga negara, sekarang dokumen tidak
ada," kata Utusan Khusus Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk
Myanmar, Tan Syed Hamid Albar. "Bila tidak ada dokumen dan tidak
ada tempat bagi mereka, bergerak pun tidak boleh. Pergi dari satu tempat
ke tempat lain pun tidak boleh. Ada undang-undang yang menyekat
pergaulan, yang bahkan menyekat cinta. Maka dari itu, mereka akhirnya
mencari jalan," tambah mantan Menteri Luar Negeri Malaysia itu.