Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) akan dilakukan di provinsi Kalimantan Timur. Izin pembangunan akan diberikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) besok atau Selasa, 14 April 2015.
Gubernur Kalimantan Timur, Awank Faroek Ishak menyatakan pembangunan PLTN tersebut didukung oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).
Pembangunan tersebut juga sudah tertera dalam Pergub Nomor 17 tahun 2015 tanggal 10 april 2015.
“Pembangunan PLTN akan di mintakan izin kepada presiden,"ucapnya di Hotel Santika Jakarta, Senin (13/4/2015).
Sementara itu, wilayah Kalimantan Timur sangat cocok untuk didirikan PLTN karena wilayah bebas dari bencana alam seperti gempa bumi, dan lokasi telah disiapkan.
"Lokasinya di Taliyasan (Kabupaten Berau) dan sangkata (kab kutai timur). Berdasarkan pertimbangan tapak, kesiapan teknologi, kondisi infrastruktur dan potensi pengembangan regional," tungkasnya.
Sumber: Okezone
No comments:
Post a Comment