Tuesday, 24 February 2015

Mengapa DRPD DKI Jakarta Gulirkan Hak Angket kepada Gubernur Ahok

DPRD DKI Jakarta enggan menggunakan hak interpelasi terkait polemik APBD 2015 ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Alasannya, hak interpelasi tidak akan menemukan akar permasalahan.

Sekertaris Komisi A DPRD DKI M Syarif mengatakan, munculnya hak angket yang akan diajukan DPRD ini lantaran Ahok telah berkali-kali melakukan kesalahan. Di antaranya, kerap memaki anak buah, perseteruan dengan anggota dewan dan terakhir pengajuan APBD ke Kemendagri di mana APBD yang diajukan bukan hasil pengesahan bersama DPRD.

"Kalau mengajukan hak interpelasi tidak akan menemukan akar masalahnya. Hak interpelasi hanya akan membuat berbalas pantun saja," kata M Syarif kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/2/2015). Menurut Syarif, DPRD siap menjawab tantangan Ahok untuk buka-bukaan terkait APBD DKI.


Syarif menegaskan, DPRD memiliki bukti rekaman saat rapat kerja dan pembahasan RAPBD DKI dengan eksekutif."Dari hak angket kami nantinya memiliki hak menyatakan pendapat yaitu dengan meminta Ahok untuk berhenti jadi Gubernur," tegasnya.

Sumber: Sindo online 

Berita terkait: Mengapa Warga Jakarta Ingin Mandat Gubernur Ahok Dicabut

No comments:

Post a Comment