DPRD DKI Jakarta enggan menggunakan hak
interpelasi terkait polemik APBD 2015 ke Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama. Alasannya, hak interpelasi tidak akan menemukan akar
permasalahan.
Sekertaris Komisi A DPRD DKI M Syarif mengatakan,
munculnya hak angket yang akan diajukan DPRD ini lantaran Ahok telah
berkali-kali melakukan kesalahan. Di antaranya, kerap memaki anak buah,
perseteruan dengan anggota dewan dan terakhir pengajuan APBD ke
Kemendagri di mana APBD yang diajukan bukan hasil pengesahan bersama
DPRD.
"Kalau mengajukan hak interpelasi tidak akan menemukan
akar masalahnya. Hak interpelasi hanya akan membuat berbalas pantun
saja," kata M Syarif kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta, Selasa
(17/2/2015). Menurut Syarif, DPRD siap menjawab tantangan Ahok untuk
buka-bukaan terkait APBD DKI.
Syarif menegaskan, DPRD memiliki
bukti rekaman saat rapat kerja dan pembahasan RAPBD DKI dengan
eksekutif."Dari hak angket kami nantinya memiliki hak menyatakan
pendapat yaitu dengan meminta Ahok untuk berhenti jadi Gubernur,"
tegasnya.
Sumber: Sindo online
Berita terkait: Mengapa Warga Jakarta Ingin Mandat Gubernur Ahok Dicabut
No comments:
Post a Comment