Beberapa waktu yang lalu jagad media sosial maupun elektronik dihebohkan dengan video sholat tarawih tercepat di dunia. Berikut ini pandangan Buya Yahya, pengasuh Ponpes Al Bahjah, terkait fenomena tersebut.
Bismillah.. Peringatan Bagi Imam Tarawih yang cepat dalam gerakan dan Khususnya bacaan Al-Qur’annya: Ada hal yang amat perlu untuk diperhatikan dalam Shalat Tarawih, yaitu kebiasaan terburu-buru dalam melaksanakan Shalat Tarawih serta berbangga diri ketika Shalat Tarawihnya selesai terlebih dahulu.
Sehingga tidak jarang karena terlalu cepatnya Shalat Tarawih yang
mereka lakukan mengakibatkan ada sebagian kewajiban yang tidak
dilaksanakan seperti melaksanakan Ruku`, I`tidal dan Sujud dengan
Thuma`ninah atau karena membaca Al-Fatihah dengan sangat cepat sehingga
menggugurkan salah satu hurufnya atau menggabungkan dua huruf menjadi
satu. Dengan begitu Shalat yang mereka laksanakan menjadi tidak sah yang
menyebabkan mereka tidak mendapatkan apa-apa kecuali rasa capek dan
dosa.
Imam An-Nawawi menyebutkan dalam kitab At-Tibyan Fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 89, bahwasanya :
“Bagi orang yang sudah bisa membaca Al-Qur’an haram membaca
Al-Qur’an dengan Lahn yaitu terlalu panjang dalam membacanya atau
terlalu pendek sehingga ada sebagian huruf yang mestinya dibaca panjang
malah dibaca pendek, atau membuang harakat pada sebagian lafadznya yang
membuat rusak maknanya, bagi yang membaca Al-Qur’an dengan cara demikian
adalah haram dan pelakunya dihukumi Fasiq sedangkan bagi yang
mendengarnya juga berdosa jika ia mampu mengikatkan atau
menghenti-kannya akan tetapi lebih memilih diam dan mengikutinya”.
Maka dari itu haram bagi kita mengikuti imam sholat tarawih yang
membaca Al-Qur’an dengan bacaan terburu-buru hingga menghilangkan huruf
atau salah harokat Al-Qur’an yang dibacanya.
Wallahu a’lam bishshowab…
Buya Yahya
Pengasuh LPD Al Bahjah Cirebon
(Suara Islam Online)
No comments:
Post a Comment