Friday 11 December 2015

Bola Panas Perpanjangan Kontrak Freeport

Perpanjangan kontrak Freeport jadi bola panas di tengah-tengah isu #PapaMintaSaham. Menurut Kepala Staff Presiden, Teten Masduki, berdasar undang-undang, pembahasan perpanjangan baru dilakukan dua tahun sebelum berakhir pada tahun 2021. Namun kenyataannya, di bulan Oktober 2015 (maju 4 tahun) telah diumumkan kesepakatan perpanjangan kontraknya di situs ESDM. Aneh kan?...

(Kompas Online) Pemasukan dari Freeport Indonesia yang sangat besar masuk ke kas negara menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam pembahasan kelanjutan kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu untuk terus beroperasi di Indonesia.

Namun, di sisi lain, Istana belum bisa memberikan kepastian kelanjutan kontrak karena terkendala regulasi.

"Soal Freeport, Presiden punya sikap cukup jelas. Berdasar undang-undang, pembahasan perpanjangan baru dilakukan dua tahun sebelum berakhir pada tahun 2021," ujar Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Istana Kepresidenan, Selasa (20/10/2015).

Dengan demikian, pembahasan perpanjangan kontrak seharusnya baru bisa dilakukan pada tahun 2019. Namun, dengan kondisi itu, Teten menyebutkan tidak ada perusahaan tambang yang mau menanamkan investasinya karena tidak ada kepastian perpanjangan kontrak.

(Situs ESDM)

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 61/SJI/2015
Tanggal : 9 Oktober 2015

PT FREEPORT INDONESIA DAN PEMERINTAH INDONESIA MENYEPAKATI KELANJUTAN OPERASI KOMPLEK PERTAMBANGAN GRASBERG PASCA 2021
Freeport-McMoRan Inc. hari ini mengumumkan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pemerintah Indonesia telah menyepakati operasi jangka panjang dan rencana investasi PT-FI. Saat ini, pemerintah sedang mengembangkan langkah-langkah stimulus ekonomi termasuk didalamnya revisi peraturan pertambangan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

Besarnya investasi PT-FI dan komitmen yang telah dan sedang berlangsung telah memberikan manfaat bagi Indonesia, menjadi sebuah pertimbangan kesepakatan ini, termasuk meningkatnya nilai royalti, pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, divestasi dan konten lokal. Pemerintah telah meyakinkan PT-FI bahwa Pemerintah akan menyetujui perpanjangan operasi pasca 2021 termasuk kepastian hukum dan fiskal yang terdapat pada Kontrak Karya.

Chairman of the Board Freeport-McMoRan Inc, James R. Moffett, menyatakan, “Kami sangat senang dengan jaminan kepastian hukum dan fiskal dari Pemerintah Indonesia. Kami berharap melanjutkan kemitraan dan rencana investasi jangka panjang kami untuk memajukan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan perekonomian di Papua,”

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM), Sudirman Said, mengatakan, “Kami menyambut baik kelanjutan investasi Freeport di Papua yang akan meningkatkan perekonomian lokal dan nasional.”

Plt. Kepala Pusat Komunikasi Publik

Hufron Asrofi

Sumber: http://www.esdm.go.id/siaran-pers/55-siaran-pers/7770-pt-freeport-indonesia-dan-pemerintah-indonesia-menyepakati-kelanjutan-operasi-komplek-pertambangan-grasberg-pasca-2021.html

No comments:

Post a Comment