Pemilu Legislatif Turki akhirnya dimenangkan oleh Partai Keadilan dan Pembangunan atau Adalet ve Kalkınma Partisi (AKP) dengan meraih dukungan 49,38% atau setara dengan 316 kursi parlemen, dengan data perhitungan yang sudah masuk sebanyak 99.18%.
Posisi kedua diraih oleh CHP yang hanya mendapatkan dukungan masyarakat Turki sebanyak 25,41% (134 kursi). Sementara posisi ketiga Diikuti HDP yang meraih 59 kursi meskipun secara prosentase raihan suara hanya 10,69% bila dibanding dengan MHP yang mendapatkan dukungan 11,94% namun hanya mendapatkan 41 kursi.
Undang-Undang Turki berlaku bahwa partai yang mendapatkan suara mayoritas berhak membentuk pemerintahan sendiri secara penuh tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain.
Pemilu Turki 1 November 2015 merupakan pemilu ulang setelah pemilu sebelumnya pada 7 Juni 2015 tidak ada partai yang meraih dukungan suara mayoritas dan tidak berhasil membentuk pemerintah koalisi.
[islamedia/sabahdaily]
No comments:
Post a Comment