Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menetapkan dua tersangka
berkaitan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 25 paket
Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk 25 SMAN/SMK tahun anggaran
2014. Kasubdit V Dirtipikor Mabes Polri, Kombes Pol Muh Ikram mengatakan kedua tersangka itu yakni Alex Usman selaku PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat.
Zaenal kini Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta. Keduanya
masih aktif menjadi pejabat dan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di
lingkungan Pemprov DKI Jakarta atau menjadi anak buah Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.