Direktur Informasi Ditjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ibnu
Chuldun mengatakan total sembilan terpidana mati telah berada di Lapas
Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah untuk eksekusi mati gelombang kedua.
Sementara itu, diperkirakan jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi
adalah 10 terpidana narkotika. Berikut profil mereka mengacu pada daftar
grasi:
1. Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina)
TTL: Filipina, 10 Januari 1985
Kasus: Penyelundupan 2,6 kilogram heroin.
Tertangkap: Di Bandara Adi Sucipto, 25 April 2010
Diputus: Pengadilan Negeri Sleman, 11 Oktober 2010
Grasi: Ditolak pada 30 Desember 2014, Keppres No 31/G Tahun 2014.
Status: Sidang Peninjauan Kembali.