Showing posts with label Dihujat. Show all posts
Showing posts with label Dihujat. Show all posts

Wednesday, 25 February 2015

Mengapa Putri Indonesia 2015 Dihujat Netizen

Advokat dari Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI) Aziz Yanuar, SH mendesak aparat kepolisian untuk menindak Putri Indonesia 2015, Anindya Kusuma Putri yang mengenakan kaus bergambar palu arit. Simbol tersebut menjadi lambang perjuangan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dilarang keberadaannya.

Aziz menjelaskan, PKI dan yang berbau PKI dilarang sesuai dengan UU RI No. 27 tahun 99 tentang kejahatan terhadap negara dan Tap MPRS no.25 thn 1966 tentang pembubaran PKI.

Pasal 107a UU no.27 tahun 99 dengan jelas berbunyi: Barang siapa di muka umum dengan lisan/tulisan/melalui media apapun menyebarkan/kembangkan ajaran komunis dalam bentuk apapun dan perwujudannya dipidana penjara 12 tahun maksimal.